Surat Edaran Pelaksanaan Ibadah Ramadan 1447 H / 2026 M Kalurahan Sendangsari

04 Maret 2026
Administrator
Dibaca 20 Kali
Surat Edaran Pelaksanaan Ibadah Ramadan 1447 H / 2026 M Kalurahan Sendangsari

Dalam rangka menjaga ketertiban, keamanan, dan kekhusyukan selama bulan suci Ramadan, Pemerintah Kalurahan Sendangsari menyampaikan beberapa ketentuan penting terkait:

? Ibadah Ramadan

- Menghormati perbedaan selama Ramadan

- Pembatasan pengeras suara luar masjid hingga pukul 20.00 WIB (kecuali hari besar & event khusus)

- Tidak berlebihan dalam membangunkan sahur

- Menjaga keamanan dan ketertiban bersama

? Takbiran

- Dilaksanakan di masjid/mushola

- Takbir keliling/lomba takbir tidak melewati Jalan Protokol Kabupaten Bantul

- Dilarang membawa senjata tajam, miras, petasan, kembang api, dan barang berbahaya lainnya

? Sholat Idul Fitri

-Dilaksanakan secara tertib dan khidmat di masjid, lapangan, atau tempat yang ditentukan

-Panitia bertanggung jawab atas keamanan dan kebersihan

? Hiburan & Usaha

Pelaku usaha menyesuaikan suasana Ramadan

- Dilarang menjual/mengedarkan minuman beralkohol

- Masyarakat agar tidak menyalakan petasan/mercon

Mari bersama-sama menjaga suasana Ramadan yang aman, nyaman, dan penuh keberkahan ?✨